Salam wa rahmah. Berikut ini ada kabar dari Facebook Anggota IJABI bahwa
pada Kamis, 13 September 2012, telah berlangsung Dialog Sunni-Syiah di
Kemenag (Kementerian Agama). Dialog ini dihadiri 50 doktor ahli hadis dan sejarah dengan narasumber
Ustdaz Jalaluddin Rakhmat dari IJABI (Ikatan Jamaah Ahlulbait
Indonesia). Ustadz Jalal atau yang biasa disapa Kang Jalal menjelaskan bagaimana
ilmu Jarh wa Ta’dil dihadapan para ahli hadis dan ahli sejarah dari
seluruh Indonesia yang hadir.
Ustadz Jalal menyampaikan hadis-hadis Ghadir Khum dan memberikan informasi link-link website untuk para peneliti yang akan mempelajarinya. Acara berjalan dengan baik. Tidak ada bantahan yang bersifat keras. Malah mereka meminta link dan e-book referensi hadis-hadis tentang Islam Syiah.
Sebuah informasi yang bagus. Memang yang harus didahulukan adalah dialog dan beradu argumenatsi bukan serangan fisik atau hujatan. Inilah yang saya kira termasuk dalam program kesepakatan bersama dengan pemerintah: MUI, Kemenag, Kemdagri, dan ormas IJABI, ABI, dan PBNU.
Salah satu poin dari kesepakatan yang ditandatangani pada Senin, 10 September 2012 di Kemdagri Jakarta Pusat itu adalah bahwa “Semua pihak sepakat melakukan dialog-dialog secara terus-menerus menciptakan hubungan harmonis internal umat Islam.”
Dan… Kemenag membuktikannya dengan menggelar dialog perdana bersama Ustadz Jalal. Saya berharap nanti bakal muncul dialog-dialog yang mencerahkan yang difasilitasi pemerintah yang mengedepankan ilmiah dan ukhuwah. Bravo…. dan tegaklah Ukhuwah Islamiyyah di Indonesia. [Bung Jamal, pembaca buku]
Ustadz Jalal menyampaikan hadis-hadis Ghadir Khum dan memberikan informasi link-link website untuk para peneliti yang akan mempelajarinya. Acara berjalan dengan baik. Tidak ada bantahan yang bersifat keras. Malah mereka meminta link dan e-book referensi hadis-hadis tentang Islam Syiah.
Sebuah informasi yang bagus. Memang yang harus didahulukan adalah dialog dan beradu argumenatsi bukan serangan fisik atau hujatan. Inilah yang saya kira termasuk dalam program kesepakatan bersama dengan pemerintah: MUI, Kemenag, Kemdagri, dan ormas IJABI, ABI, dan PBNU.
Salah satu poin dari kesepakatan yang ditandatangani pada Senin, 10 September 2012 di Kemdagri Jakarta Pusat itu adalah bahwa “Semua pihak sepakat melakukan dialog-dialog secara terus-menerus menciptakan hubungan harmonis internal umat Islam.”
Dan… Kemenag membuktikannya dengan menggelar dialog perdana bersama Ustadz Jalal. Saya berharap nanti bakal muncul dialog-dialog yang mencerahkan yang difasilitasi pemerintah yang mengedepankan ilmiah dan ukhuwah. Bravo…. dan tegaklah Ukhuwah Islamiyyah di Indonesia. [Bung Jamal, pembaca buku]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar