Selasa, 12 Juli 2016

Hidupnya Seorang Pemuda Harus Dengan Ilmu dan Taqwa

Pemikiran Suhrawardi Dalam Filsafat Islam



I.         Pendahuluan
Filsafat Islam merupakan suatu ilmu yang masih diperdebatkan pengertian dan cakupannya oleh para ahli. Akan tetapi di sini penulis cendenrung condong kepada pendapat yang mengatakan bahwa Filsafat Islam itu memang ada dan terbukti exis sampai sekarang. Dalam dunia filsafat terdapat dua aliran besar yaitu aliran peripatetis dan iluminasi. Mengerti dan mengetahui kedua aliran ini adalah hal yang sangat penting ketika kita ingin mengkaji filsafat, karena semua filsuf khususnya muslim pada akhirnya merujuk dan berkaitan kepada dua aliran ini. Aliran peripatetis merupakan aliran yang pada umumnya diikuti oleh kebanyakan filsuf, sedangkan aliran iluninasi di sini merupakan tandingan bagi aliran peripatetis. Aliran iluminasi ini dipelpori oleh seorang tokoh filsuf muslim yaitu Suhrawardi al Maqtul yang dikenal juga dengan sebutan bapak iluminasi.
Suhrawardi dikenal dalam kajian Filsafat Islam karena kontribusinya yang sangat besar dalam mencetuskan aliran iluninasi sebagai tandingan aliran peripatetis dalam filsafat, walaupun dia masih dipengaruhi oleh para filsuf barat sebelumnya. Hal ini tidak dapat dipungkiri karena sebagian atau bahkan keseluruhan bangunan Filsafat Islam ini dikatakan kelanjutan dari filsafat barat yaitu Yunani. Dalam malakh ini kami akan membahas mengenai biografi, karya dan pokok pemikiran Suhrawardi.
II.      Rumusan Masalah
A.  Biografi Suhrawardi
B.  Karya Suhrawardi
C.  Pemikiran Suhrawardi
III.   Pembahasan
A.       Biografi Suhrawardi
Syaikh Syihab Al-Din Abu al-futuh Yahya ibn Habasy ibn Amirak al-Suhrawardi, dilahirkan di Suhraward, Iran Barat Laut, dekat Zanjan pada tahun 548 H/1153 M. ia dikenal dengan syaikh al-isyraq atau Master of illuminasionist (Bapak Pencerahan), Al-Hakim (Sang Bijak), Al-Syahid (Sang Martir), dan Al-Maqtul (Yang Terbunuh). Julukan Al-Maqtul bekaitan dengan kematiannya yang dieksekusi.
Al-Suhrawardi belajar kepada seorang faqih dan teolog terkenal, yaitu Majduddin Al-jili, guru Fakhruddin Al-Raji. Dia belajar logika kepada Ibnu Sahlan Al-Sawi, penyusun kitab Al-Bashair Al-Nashiriyyah. Selain itu ia juga bergabung dengan para sufi serta hidup secara asketis. Dan di Halb ia belajar kepada Al-Syafir Iftikharuddin.
Keberhasilan Suhrawardi melahirkan aliran Illuminasionis ini berkat penguasaannya yang mendalam tentang filsafat dan Tasawuf ditambah kecerdasannya yang tinggi, dalam kitab Thabaqat Al-Athiba menyebutkan bahwa Suhrawardi sebagai seorang tokoh pada jamannya dalam ilmu-ilmu hikmah. Ia begitu menguasai ilmu-ilmu Filsafat, sangat memahami Ushul Fiqih, begitu cerdas pikirannya, dan begitu fasih ungkapan-ungkapannya.[1]
Karena kepiawaian Suhrawardi mengeluarkan pernyataan doktrin esoteris yang tandas, dan kritik yang tajam terhadap ahli-ahli fiqih menimbulkan reaksi keras yang dimotori oleh Abu Al-Barakat al- Baghdadi yang anti Aristetolian. Akhirnya pada tahun 587 H/1191 M di Halb (Aleppo) Suhrawrdi di eksekusi atas desakan fuqaha kepada pangeran Malik al-Zhahir Syah anak dari sultan Shalahuddin Al-Ayyubi al-Kurdi.[2]
B.      Karya Karya Suhrawardi
Karya tulisan Suhrawardi tidak kurang dari 50 karya Filsafat dan Gnostik dalam bahasa arab dan persia. Seyyed Hossein Nasr mengelompokan karya Suhrawardi kedalam lima bagian, yaitu:
1.    Berisi pengajaran dan kaedah teosofi yang merupakan penapsiran dan modifikasi terhadap filsafat Paripatetis ada empat buku tentang hal ini yang ditulis dalam bahasa arab, yaitu: Talwihat, Muqowamat, Mutharahat, dan Hikmat Al-Isyraq. Hikmat Al-Isyraq merupakan karya terahir yang secara seimbang menggunakan metode bahsiyah dan zauqiyah. Pembahasan buku ini bertitik tekan pada cahaya Tuhan, setelah sebelumnya di lakukan kritik terhadap Filsafat Paripatetik.
2.    Karangan pendek tentang Filsafat, ditulis dalam bahasa Arab dan Persia dengan gaya bahasa yang disederhanakan, yaitu Hayakil Al-Nur, Al-Alwah al- Imadiyah, Partaw-namah, fi Itiqadi al-Hukama, al-lamahat, yazdan Syinakht, dan Bustan al-Qulub.
3.     Karangan pendek yang bermuatan dan berlambang mistis, pada umumnya dibahas dalam bahasa Persia, meliputi Aqli-Surkh, Awaj-i Par-i |Jibrail, al- Ghurbat al-Gharbiyah, Lughat-i Muran, Risalah fi Halat al- Thifuliyah, Ruji Bajamaat-i Shufiyan, Risalah fi al-Miraj, dan Syafir-i Simurgh.
4.    Komentar dan terjemahan dari filsafat terdahulu dan ajaran-ajaran keagamaan, seperti Risalah al-thair karya ibnu Sina diterjemahkan kedalam bahasa persia; komentar terhadap kitab Isyarat karya ibn Sina; serta tulisan dalam Risalah fi Haqiqat al-Isyqi, yang terpusat pada Risalah ibn Sina Fi al-Isyqi; serta sejumlah tafsir Al-Quran dan Hadis Nabi.
5.      Doa-doa yang lebih dikenal dengan Al-Waridat wa Al-Taqdisat (Doa dan pensucian).[3]
Kemudian Al Suhrawardi membuat banyak karya, dan dari karya-karyanya dibagi menjadi tiga bagian, antara lain :
a.      Karya Pertama adalah Kitab induk Filsafat Iluminasinya, antara lain :
1.      Talwihat (Pemberitahuan),
2.      Al-Muqawwamat (Yang Tepat),
3.      Al-Masyari wa Al-Mutarahat (Jalan dan Pengayoman),
4.      Al-Hikmah Al-Isyraq (Filsafat Pencerahan)
Karya Hikmah al-Ishraq memuat tiga subyek yang mendasari bangunan filsafat iluminasinya, yaitu:
1.    Mengenai alasan-alasan Suhrawardi menyusun Hikmat al-Ishraq.
2.    Metodologi Hikmat al-Ishraq, yang terdiri atas empat tahap, yaitu:
                             i.     Aktifitas-aktifitas diri seperti menasingkan diri, berhenti makan daging, dan mempersiapkan diri untuk menerima ilham. Dalam hal ini filosof dengan kekuatan intuisinya dapat merasakan “Cahaya Tuhan” dan “Penyikapan Diri”.[4]
                           ii.     Tahap dimana Tuhan memasuki wujud manusia.
                         iii.     Tahap pembangunan suatu ilmu yang benar.
                         iv.     Tahap penulisan atau menurunkan hal-hal yang mendasari bangunan filsafat iluminasi.
3.   Memuat hal-hal yang mendasari bangunan filsafat iluminasi, yaitu pandangan Suhrawardi tentang sejarah filsafat.
b.    Karya Kedua adalah risalah ringkas filsafat, antara lain:
1.    Hayakil An-Nur (Rumah Suci Cahaya)
2.    Al-Alwah Al-Imadiyah (Lembaran Imadiyah)
3.    Partaw-Namah (Uraian Tentang Tajalli),
4.    Bustan Al-Qulub (Taman Kalbu). Selain berbahasa Arab, risalah ini ada juga yang ditulis dalam bahasa Persia.
c. Karya ketiga berupa kisah perumpamaan, antara lain:
1.    Qishshah Al-Gurbah Al-Garbiyyah (Kisah Pengasingan ke Barat),
2.    Risalah Ath-Thair (Risalah Burung), Buku ini banyak membahas karya Ibnu Sina, yakni kitab Isyyarah wa  Tanbihat.
3.    Awz-i pari-i Jibra’il (Suara Sayap Jibril),
4.    Aql-i-surkh (Akal Merah),
5.    Ruzi ba Jama’at-i Sufiyan (Sehari dengan Para Sufi),
6.    Fi Haqiqah at-Isyaq (Hakikat Cinta Ilahi), Pembahasan buku ini juga tentang filsafat Masyriqiyah Ibnu Sina.
7.    Fi Halah Ath-Thufuliyyah,
8.    Lugah Al-Muran (Bahasa Semit),
9.    Safir-i Simurgh (Jerit Merdu Burung Pingai). Kisah ini memiliki nilai sastra yang tinggi.[5]
C.  Pemikran Suhrawardi
·      Metafisika dan Cahaya
Dalam falsafahnya, Suhrawardi banyak menggunakan istilah-istilah yang berbeda dengan para filosof lainnya, ia menggunakan istilah-istilah yang berbeda pengetiannya dari  biasa dipahami oleh orang banyak. Seperti Timur (Masyriq) dan Barat (Maghrib), istilah ini tidak berhubungan dengan letak geografis, melainkan berlandaskan pada penglihatan horizontal yang memanjang dari Timur ke Barat. Makna Timur diartikan sebagai Dunia Cahaya atau Dunia Malaikat yang bebas dari kegelapan dan materi, sedangkan Barat adalah Dunia Kegelapan atau materi. Barat Tengah adalah  langit-langit yang menampakkan pembauran antara cahaya dengan sedikit kegelapan.
Inti ajaran falsafah illuminasinya (Isyraqi) adalah cahaya, dari sifat dan penyebaran cahaya. Tuhan adalah Cahaya yang ia sebut sebagai Nur al-Anwar. Cahaya sebagai penggerak utama alam semesta, sedangkan alam semesta merupakan sebuah proses penyinaran  raksasa, di mana semua wujud bermula dan berasal dari Prinsip Utama Yang Esa (Tunggal).[6] Cahaya ini adalah sumber segala sumber, dan tak ada yang bisa menyamakan kedudukan Cahaya ini, Cahaya merupakan esensi yang paling terang dan paling nyata, sehingga mustahil bila ada sesuatu yang lebih terang dan lebih jelas dari cahaya. Pendapat ini sama dengan pemikiran  Ibn Sina tentang Wajib al-Wujud. Suhrawardi juga berpendapat bahwa Tuhan tidak dapat diliputi aksiden (‘ardh) ataupun substansi (jauhar), karena dapat mengurangi Keesaan Tuhan.Maka dari itu, Cahaya Pertama mesti Satu (Esa, Tunggal), baik dzat maupun sifat-Nya.[7]
Selain dari itu. salah satu ajaran Isyraqi adalah gradasi esensi, dan ajaran penting lainnya adalah teori kognisi yang menekankan adanya kesadaran diri untuk meraih persamaan dan kesatuan antara pikiran dan realitas. Dari teori gradasi esensi dan teori kognisi, lahirlah teori alam mitsal di mana struktur ontologis dari realitas spiritual atau “alam atas” dianggap mempunyai kemiripan atau mengambil bentuk-bentuk gambar konkret dari alam materi atau “alam bawah”. Bagi Suhrawardi, apa yang di sebut eksistensi hanya ada dalam  pikiran, gagasan umum dan konsep sekunder yang tidak terdapat dalam realitas, sedang realitas yang sesungguhnya hanyalah esensi-esensi yang tidak lain merupakan bentuk-bentuk cahaya. Cahaya-cahaya ini nyata dengan dirinya sendiri karena ketiadaannya berarti kegelapan dan tidak dikenali, maka dari itu cahaya tidak membutuhkan definisi. Sebagai realitas segala sesuatu cahaya menembus setiap susunan entitas, fisik maupun non-fisik sebagai komponen essensial dari cahaya. Cahaya memiliki tingkat intensitas penampakannya, tergantung pada tingkat kedekatannya dengan Cahaya segala cahaya (Nur al-Anwar). Semakin dekat dengan Nur al-Anwar yang merupakan cahaya yang paling sempurna maka akan semakin sempurnalah cahaya tersebut begitupun sebaliknya. Begitu pula yang terjadi pada wujud-wujud.[8]
Ketiga pemikiran utama dari Suhrawardi adalah:[9]
1. Cahaya, disini cahaya dibagi dua; pertama, cahaya dalam realitas dirinya dan untuk dirinya. Cahaya ini merupakan bentuk asli, paling murni dan tidak tercampur unsur kegelapan sedikitpun, cahaya yang paling mandiri. Kedua, cahaya dalam dirinya sendiri tapi untuk sesuatu yang lain. Cahaya ini bersifat aksidental dan terkandung di dalam sesuatu yang lain. Cahaya yang tercampur dengan unsur kegelapan.
2.  Kegelapan, kegelapan pun di bagi dua; pertama, kegelapan murni disebut substansi kabur (al-Jauhar al-Ghasiq). Kedua, kegelapan yang terdapat di dalam sesuatu yang lain, sudah terkontaminasi.
3.  Barzakh (ishmus), yaitu pembatas, penyekat antara cahaya yang ada diatasnya dan cahaya yang ada dibawahnya. Perantara, penghubung antara yang nyata dengan yang gaib. Penghubung gelap dan terang, bentuk asli dari barzakh sendiri adalah gelap. Barzakh diumpamakan sebagai kaca riben.
b)     Epistemology
Dalam epistemologinya, Suhrawardi membahas secara panjang lebar masalah pengetahuan, namun pada akhirnya mendasarkannya pada iluminasi dan mengusulkan satu teori visi. Ia menganggap cara nalar dan cara intuisi sebagai pasangan yang saling melengkapi, karena nalar tanpa intuisi dan iluminasi tidak akan pernah bisa mencapai sumber transenden dari segala kebenaran dan penalaran. Sedangkan intuisi tanpa penyiapan logika serta latihan dan pengembangan kemampuan rasional bisa tersesat dan tidak akan dapat mengungkapkan dirinya secara ringkas dan metodis.[10]
Menurut Suhrawardi, jika kita hendak dapat mendalami secara lengkap sisi intelektual murni falsafah transcendental, maka harus memahami secara mendalam filsafat Aristoteles, Logika, Matematika dan Sufisme. Kita harus membebaskan sepenuhnya pikiran kita dari prasangka dan dosa, sehingga pikiran kita secara bertahap mampu  mengembangkan indera batin kita, yang mampu mengoreksi apa yang dimengerti oleh pikiran hanya sebagai teori. Ciri yang paling nampak dalam falsafah Isyraqi Suhrawardi adalah bahwa akal tanpa bantuan Dzauq maka tidak dapat dipercaya, karena Dzauq berfungsi sebagai penyerap misterius atas segala esensi dan membuang skeptisisme.Namun pengalaman spiritual itu pun perlu dirumuskan dan disistematisasikan oleh pikiran yang logis. Jadi setiap bentuk dari pengetahuan, akan bertujuan akhir pada iluminasi dan ma’rifat (gnosis), yang ditempatkan oleh Suhrawardi pada puncak hierarki pengetahuan.[11]
c)      Kosmologi
Dalam pandangannya tentang kosmologi, Suhrawardi mengembangkan prinsip emanasi menjadi teori pancaran (iluminasi, isyraqi). Menurutnya, pancaran cahaya bersumber dari sumber pertama yang ia sebut Nur al-Anwar. Pancaran dari sumber pertama akan berjalan terus sepanjang sumbernya tetap eksis. Konsekuensinya alam semesta akan selalu ada selama Tuhan ada. Namun menurut Suhrawardi, Tuhan sangat berbeda dengan alam.Ia mengumpamakan hubungan antara lampu dan sinarnya, lampu sebagai sumber cahaya jelas berbeda dengan sinar yang dihasilkannya.[12]
Dalam teori emanasinya, Suhrawardi membaginya menjadi dua, yaitu:
1.   Adanya emanasi dari masing-masing cahaya yang berada di bawah Nur al-Anwar. Cahaya-cahaya ini benar-benar ada dan diperoleh (yahshul) namun berbeda pada tingkat intensitasnya yang menjadi ukuran kesempurnaan. Cahaya-cahaya itu bercirikan: (a) ada sebagai cahaya abstrak, (b) mempunyai gerak ganda, mencintai (yuhibbuh) serta melihat (yusyahiduh) yang di atasnya dan mengendalikan (yaqharu) serta menyinari (asyraqah) apa yang ada di bawahnya. (c) mempunyai atau mengambil “sandaran” di mana sandaran ini mengimplikasaikan sesuatu, seperti “zat” yang disebut barzah, dan mempunyai “kondisi” (hay’ah); zat dan kondisi ini sama-sama berperan sebagai “wadah” bagi cahaya. (d) mempunyai sesuatu semisal “kualitas” atau sifat, yakni “kaya” (ghani) dalam hubungannya dengan cahaya di bawahnya dan “miskin” (fakir) dalam kaitannya dengan cahaya di atas. Ketika cahaya pertama melihat Nur al-Anwar dengan berlandaskan dengan cinta dan kesamaan, ia memperoleh cahaya abstrak yang lain. Sebaliknya ketika cahaya perrtama melihat kemiskinannya, ia memperoleh “zat” dan “kondisi”nya sendiri. proses ini terus berlanjut, sehingga menjadi bola dan dunia dasar (elemental world).
2.    Proses ganda iluminasi dan visi (penglihatan). Ketika cahaya pertama muncul, ia mempunyai visi langsung pada Nur al-Anwar tanpa durasi dan pada “momen” tersendiri Nur al-Anwar menyinarinya sehingga “menyalakan” cahaya kedua dan zat serta kondisi yang dihubungkan dengan cahaya pertama. Cahaya kedua ini pada prosesnya menerima tiga cahaya, dari Nur al-Anwar secara langsung, dari cahaya pertama dan Nur al-Anwar yang tembus lewat cahaya pertama. Proses ini terus berlanjut dengan jumlah cahaya meningkat sesuai dengan urutan 2n-1 dari cahaya pertama.
Lebih lanjut lagi mengenai konsep kosmologi Suhrawardi, ia membagi alam kepada empat tingkatan, yaitu:[13]
1. Alam cahaya dominator (‘alam al-anwar al-qahirah), yaitu alam cahaya-cahaya mujarradad al-‘aqliyyah yang terbebas dari bentuk sama sekali, mereka adalah pasukan Allah dan para malaikat yang dekat dengan Allah serta para hamba yang ikhlas (mukhlish)
2. Alam cahaya-cahaya pengatur (‘alam al-anwar al-mudabbirah al-isfahbadiyyah al-falakiyah wa al-insaniyyah)
3.  Alam bentuk (‘alam al-ajsam) yang terdiri atas dua alam barzakh (barzakhiyyani), yaitu alam materi (alam indrawi, ‘alam al-hissi) salah satunya adalah alam barzakh falak-falak (barzakhiyyah al-falak) yang di dalamnya terdapat bintang-bintang (al-kawakib) sedangkan yang lainnya adalah alam barzakh anasir-anasir yang di dalamnya terdapat unsure-unsur gabungan (al-murakkabat)
4. Alam citra dan alam imajiner (‘alam al-mitsal wa al-khayal) atau disebut juga alam bayangan murni. Di dalam alam ini akan terlihat bagaimana jasad dibangkitkan kembali dan segala yang pernah dijanjikan melalui risalah kenabian.
Begitulah pembagian ataupun pengelompokan alam menurut Suhrawardi. Namun semua fenomena alam yaitu hujan, awan, halilintar, meteor, guntur, adalah berbagai kerja dari prinsip imanen gerak ini, dan diterangkan oleh operasi langsung dan tidak langsung Cahaya Pertama atas segala sesuatu, yang satu sama lainnya berbeda dalam kapasitas penerimaan banyak-sedikitnya penerangan. Singkatnya, Alam Semesta ialah suatu hasrat yang membawa suatu kristalisasi kerinduan kepada cahaya.[14]
IV.   Kesimpulan
Sebuah simpulan dari sedikit uraian tentang al-Suhrawardi di atas, kita semakin mengetahui bahwa dia adalah seorang tokoh filsuf muslim besar yang membangun aliran iluminasi sebagai tandingan dari aliran peripatetis yang terlebih dahulu mendahuluinya. Hal ini dilakukan al-Suhrawardi dalam rangka memadukan antara ajaran tawasuf dengan filsafat. Pandangan dia bahwa pengetahuan itu bukan hanya diperoleh dari hasil akal semata, akan tetapi dari rasa (dzauq) yang awalnya ditempuh dengan jalan mujahadah dan musyahadah.
V.      Penutup
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.


[1] Abul Hadi, Filsafat Dalam Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, Cet. Ke II, (Jakarta: Bakhtiar van Hoeve, 2002), hal.214
[2] H. A. Mustofa., Filsafat Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 1999) , hal.247
[3] http://ihsanmaulana.wordpress.com/2010/04/27/pemikiran-teosofis-suhrawardi-al-maqtul/
[4] Hussein Ziai, Suhrawardi dan Filsafat Iluminasi, terj. Alif Muhammad dan Munir,( Bandung: Zaman, 1998) h. 36
[5] Abul Hadi,  Filsafat Dalam Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, Cet. Ke II, Jakarta: Bakhtiar van Hoeve, 2002) h. 547
[6] Amroeni Drajat, Suhrawardi: Kritik Falsafah Peripatetik, Yogyakarta: LKiS, 2005, hlm. 223
[7] Amroeni Drajat, Ibid, hlm. 224
[8] A. Khudori Soleh, Ibid, hlm. 123-124
[9] Amroeni Drajat, Suhrawardi: Kritik Falsafah Peripatetik, hlm. 231-232
[10] Hasyimsyah Nasution, Ibid, hlm. 154
[11] Hasyimsyah Nasution, Ibid, hlm. 154
[12] Amroeni Drajat, Ibid, hlm.243-244
[13] Amroeni Drajat, Ibid, hlm. 248
[14] Hasyimsyah Nasution, Ibid, hlm. 160

Jumat, 08 Juli 2016

Mualaf Cantik yang Berhijab, Gien Ming

Mualaf Cantik yang Berhijab, Gien Ming

Gadis muda keturunan Tionghoa ini telah mengambil keputusan yang sangat besar dalam hidupnya. Di usianya yang baru beranjak 19 tahun, Gien Ming memutuskan untuk untuk berpindah keyakinan sehingga menjadi satu-satunya anggota keluarga yang beragama islam. Karena keberaniannya, Larissa Chou banyak dikagumi oleh gadis-gadis seusianya. Ternyata seorang Gien Ming belajar ilmu hijrah dari panutannya, Felixia Yeap. Seorang mantan model majalah dewasa keturunan China yang berkewarganegaraan Melayu ini juga mualaf dan memutuskan untuk menutup auratnya. Simak, yuk seperti apa  perjalanan hijrah seorang Gien Ming.

Selasa, 05 Juli 2016

Fatwa Tarjih Tentang Doa Iftitah dalam Shalat Id


Sholat-Ied

DOA IFTITAH DALAM SHALAT ID
Pertanyaan Dari:
Seorang ibu jamaah pengajian Aisyiyah Ranting Banguntapan 2,
Banguntapan Bantul Yogyakarta
(disidangkan pada hari Jum’at, 9 Muharram 1434 H / 23 November 2012)
Pertanyaan:
Apakah dalam shalat id membaca doa iftitah? Kalau ada bacaannya, apa yang harus dibaca?
Jawaban:
Terima kasih atas pertanyaan yang ibu ajukan. Pertanyaan-pertanyaan seperti yang ibu ajukan ini sesungguhnya patut diapresiasi, karena secara tidak langsung berarti warga Muhammadiyah (termasuk ibu) menyadari akan pentingnya beragama secara murni; apakah suatu ibadah ada tuntunannya atau tidak.
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, perlu diketahui bersama bahwa secara umum sesungguhnya membaca doa iftitah dalam shalat hukumnya sunah, karena ia tidak termasuk dalam rukun shalat. Oleh karena itu, membaca ataupun tidak, tidak menjadikan sebab batal ataupun sahnya shalat, namun hanya menjadi keutamaan karena telah melaksanakannya.
Kaitannya dengan pertanyaan ibu, sepengetahuan kami tidak ada dalil khusus yang menjelaskan tentang anjuran secara spesifik untuk membaca doa iftitah dalam shalat id. Meskipun begitu, hukum membaca doa iftitah dalam shalat id hukumnya tetap sunah dengan mengambil dalil tentang keumuman membaca doa iftitah dalam salat.

Minggu, 03 Juli 2016

Kang Jalal Dialog di Kemenag Bersama 50 Doktor Hadis dan Ahli Sejarah

Salam wa rahmah. Berikut ini ada kabar dari Facebook Anggota IJABI bahwa pada Kamis, 13 September 2012, telah berlangsung Dialog Sunni-Syiah di Kemenag (Kementerian Agama).

Dialog ini dihadiri 50 doktor ahli hadis dan sejarah dengan narasumber Ustdaz Jalaluddin Rakhmat dari IJABI (Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia).

Ustadz Jalal atau yang biasa disapa Kang Jalal menjelaskan bagaimana ilmu Jarh wa Ta’dil dihadapan para ahli hadis dan ahli sejarah dari seluruh Indonesia yang hadir.



Ustadz Jalal menyampaikan hadis-hadis Ghadir Khum dan memberikan informasi link-link website untuk para peneliti yang akan mempelajarinya. Acara berjalan dengan baik. Tidak ada bantahan yang bersifat keras. Malah mereka meminta link dan e-book referensi hadis-hadis tentang Islam Syiah.

Sebuah informasi yang bagus. Memang yang harus didahulukan adalah dialog dan beradu argumenatsi bukan serangan fisik atau hujatan. Inilah yang saya kira termasuk dalam program kesepakatan bersama dengan pemerintah: MUI, Kemenag, Kemdagri, dan ormas IJABI, ABI, dan PBNU.

Salah satu poin dari kesepakatan yang ditandatangani pada Senin, 10 September 2012 di Kemdagri Jakarta Pusat itu adalah bahwa “Semua pihak sepakat melakukan dialog-dialog secara terus-menerus menciptakan hubungan harmonis internal umat Islam.”

Dan… Kemenag membuktikannya dengan menggelar dialog perdana bersama Ustadz Jalal. Saya berharap nanti bakal muncul dialog-dialog yang mencerahkan yang difasilitasi pemerintah yang mengedepankan ilmiah dan ukhuwah. Bravo…. dan tegaklah Ukhuwah Islamiyyah di Indonesia. [ahmad sahidin, pembaca buku]
http://regional.kompasiana.com/2012/09/13/kang-jalal-dialog-di-kemenag-bersama-50-doktor-hadis-dan-ahli-sejarah/

Rabu, 15 Juni 2016

Mengharap Ridho Allah akan Berkah di Malam Lailatul Qadar


 
Malam Lailatul Qadar adalah malam yang memberikan pencerahan dan harapan, malam untuk berkhalwat dengan Tuhan dan malam untuk terbebas dari segala dosa. Pintu surga telah terbuka lebar kepada penduduk bumi dan semerbak harum Malam Lailatul Qadar akan melumuri jiwa-jiwa yang mencari rahmat-Nya. Pada malam itu, setiap individu berlomba untuk mengetuk pintu rumah Tuhan sehingga mereka memperoleh limpahan rahmat dan kasih sayang-Nya. Mereka semua meneteskan air mata dan dengan penuh ikhlas memohon kepada Allah Swt, "Ya Tuhan, beban dosa yang aku pikul telah membuatku terseok-seok dalam perjalanan menuju tempat-Mu. Aku telah bergelimang dalam dosa hingga tak bisa membedakan lagi antara kebaikan dan keburukan. Ya Tuhan, di detik-detik istimewa ini, berilah aku kesempatan untuk membersihkan dosa-dosaku dan bangkit dari kelalaian." Allah Swt dalam al-Quran menyebut malam Lailatul Qadar sebagai malam yang agung dan sebuah surat juga diturunkan dengan nama surat al-Qadr. Ia adalah malam yang lebih baik dari seribu bulan dan malam terampuninya dosa-dosa. Mencermati ayat-ayat dari al-Quran dapat dipahami bahwa Lailatul Qadr merupakan malam di bulan Ramadhan. Bila merujuk surat ad-Dukhaan ayat 3, Allah Swt menyebut al-Quran diturunkan di satu malam yang penuh berkah. Sementara dari surat al-Baqarah ayat 185 disebutkan bahwa bulan Ramadhan adalah bulan di mana al-Quran diturunkan. Akhirnya, dalam surat al-Qadr, Allah Swt menegaskan bahwa Kami menurunkan al-Quran di malam Lailatul Qadr. Dari semua ayat ini dapat disimpulkan bahwa Lailatul Qadr berada di bulan Ramadhan.

Akan tetapi, al-Quran tidak menjelaskan secara detail kapan persisnya malam Lailatul Qadar itu datang. Ucapan dan amalan Rasul Saw dan Ahlul Baitnya as menunjukkan bahwa malam Lailatul Qadar akan jatuh pada salah satu dari tiga malam 19, 21, dan 23 bulan Ramadhan. Dalam tafsir Majma' al-Bayan dari Hammad bin Usman dari Hasan bin Ali berkata, "Aku bertanya pada Aba Abdillah as tentang Lailatul Qadar. Beliau menjawab, "Carilah ia pada malam 19, 21, dan 23." Dalam beberapa hadis Ahlul Bait as disebutkan bahwa Lailatul Qadar terjadi pada malam ke 19, 21, dan 23. Dalam riwayat yang lain disebutkan terjadi pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan. Para ahli tafsir mengatakan bahwa alasan di balik penamaan malam penuh berkah ini dengan Qadar (ketentuan atau takdir) karena seluruh takdir manusia ditentukan di malam ini. Tapi jangan dimaknai bahwa itu berarti bertentangan dengan kebebasan dan kehendak manusia. Karena takdir Ilahi yang ditentukan lewat para malaikat berdasarkan pada kapasitas, potensi, derajat keimanan dan kesucian niat dan perbuatan mereka. Artinya, Allah Swt menakdirkan sesuatu yang memang layak. Atau dengan kata lain, manusia sendirilah yang telah menyiapkan sarananya. Malam Lailatul Qadar menyimpan sejuta keutamaan di antaranya, keagungan luar biasa, malam diturunkannya al-Quran, malam turunnya malaikat dan ruh, lebih mulia dari 1000 bulan, malam rahmat dan kesejahteraan, malam penuh berkah, dan malam penentuan takdir. Malam Lailatul Qadar adalah malam penuh pengharapan dan keselamatan. Mulai dari permulaan malam hingga terbit fajar dipenuhi dengan cahaya llahi yang menyinari hamba-hamba-Nya. Menurut sejumlah riwayat, di malam ini, syaitan dibelenggu oleh Allah Swt. Dengan demikian malam ini adalah malam yang sangat penting dan istimewa.

Rahmat Ilahi di malam Lailatul Qadar tercurah kepada para hamba sesuai dengan kapasitas mereka. Malam mulia ini merupakan sebuah kesempatan emas untuk memperbanyak doa dan mendekatkan diri kepada Allah Swt. Malam Lailatul Qadar juga kesempatan bagi manusia untuk merenungkan kembali jati dirinya, siapa dia sebenarnya, dari mana asalnya dan hendak kemana? Dengan demikian, kesempatan yang tersisa dapat ia manfaatkan untuk menebus kesalahan dan dosa-dosa yang dilakukannya selama ini. Malam Lailatul Qadar juga kesempatan bagi manusia untuk bertaubat sehingga ia selamat dari kehancuran total.

Pada malam-malam Lailatul Qadar, kita dianjurkan untuk tidak tidur dan menyibukkan diri dengan berbagai amalan seperti, membaca al-Quran, berdoa, dan mendirikan shalat. Tahajud dan doa merupakan sarana yang paling tepat untuk memperoleh pencerahan dan meraih berkah Lailatul Qadar. Al-Quran dalam berbagai ayatnya memuji mereka yang menghidupkan malamnya dan bangun di waktu sahar untuk shalat tahajud. Malam Lailatul Qadar merupakan sebuah kesempatan untuk bertaubat dan kembali kepada Allah Swt. Sebenarnya, taubat merupakan amalan terpenting di malam tersebut. Sayid bin Thawus berkenaan dengan kondisi terbaik taubat mengatakan, "Kondisi lahiriyah dan batin seorang hamba yang beristighfar harus benar-benar khusyu' dan memohon ampunan dengan tulus dari Dzat yang maha mengetahui seluruh rahasia. Jika pada saat itu, hati seorang hamba lalai dan tidak fokus, atau memohon ampunan kepada Allah dengan rasa malas, maka istighfar seperti itu termasuk di antara dosa." Doa merupakan sarana terbaik untuk membangun komunikasi dengan Tuhan dan salah satu doa yang sangat dianjurkan untuk dibaca pada malam Lailatul Qadar adalah doa Jausyan Kabir. Malaikat Jibril telah mengajarkan doa itu kepada Rasul Saw dan di dalamnya Tuhan dipuji dengan berbagai nama dan sifat-Nya. Dalam salah satu bait doa Jausyan Kabir disebutkan bahwa, "Wahai sebaik-baik pengampun, wahai sebaik-baik pembuka, wahai sebaik-baik penolong, wahai sebaik-baik penguasa, wahai sebaik-baik pemberi rezeki, Maha Suci Engkau, wahai (Yang) tiada Tuhan selain Engkau, curahkanlah pertolongan-Mu, curahkanlah pertolongan-Mu, bebaskanlah kami dari (jeratan) api neraka ya Tuhanku." Mengingat malam Lailatul Qadar adalah malam turunnya al-Quran, maka sebaik-baiknya janji seorang hamba dengan Tuhannya adalah memperbanyak membaca kitab suci ini. Membaca al-Quran dengan penuh penghayatan akan membawa pengaruh besar dalam kehidupan seseorang. Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran, Ayatullah Sayid Ali Khamenei mengatakan, "Hal yang akan mengantarkan kita pada hakikat adalah menghayati isi al-Quran." Oleh karena itu, malam Lailatul Qadar merupakan kesempatan terbaik untuk menyucikan diri dengan al-Quran dan membersihkan hati dan pikiran. Menghidupkan malam Lailatul Qadar harus dimaknai dengan menjauhkan hati dan jiwa dari sifat lalai, singkatnya harus senantiasa sadar. Kondisi ini akan menjadi sarana bagi manusia untuk tetap sadar menapak jalan kebahagiaan dan ketakwaan. Kontemplasi di malam mulia ini harus menjadi sebuah pemikiran untuk lebih maju dan menggerakkan manusia dari stagnasi. Betapa indahnya seorang hamba di malam mulia seperti Lailatul Qadar memikirkan masa depannya dan tujuan dari penciptaannya. Alangkah bijaknya bila manusia melihat kembali umur yang telah dihabiskannya dan mulai meneliti di mana yang positif dan negatif. Dengan cara ini, betapa banyak cara pandang terhadap dunia yang dapat diperbaiki. Mengisi malam mulia ini dengan berpikir terkadang dapat mempengaruhi manusia sehingga ia mengubah 180 derajat jalur kehidupannya. Aktivitas ilmiah dan berpikir di malam penuh berkah ini memang benar-benar dianjurkan oleh para ulama. Karena dampaknya juga luar biasa bagi setiap orang yang melakukannya. Para ulama sendiri mengisi malam Lailatul Qadar dengan berpikir, seperti yang dilakukan oleh mufassir besar Allamah Tabha'thaba'i. Beliau di akhir buku tafsirnya al-Mizan menulis, "Penulisan buku ini telah selesai di malam Lailatul Qadar, tanggal 23 Ramadhan tahun 1390 Hijriah Qamariah." Selamat meraih Lailatul Qadar. 

Keterangan Gambar : Usai diwawancara Beritagar.id Jumat sore (27/5/2016), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berpose di dekat foto sang ayah, almarhum Saifuddin Zuhri, yang merupakan menteri agama di era Presiden Sukarno. Foto ayahnya itu tergantung di dinding lorong lantai dua Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat.
Menteri Lukman bicara banyak hal, mulai dari intoleransi hingga rencana membuat RUU Perlindungan Umat Beragama.
Menteri Lukman Hakim Saifuddin bisa bernapas lega. Dua urusan berat sudah dilewatinya. Satu: terkait penentuan 1 Ramadan 1437 Hijriah yang jatuh pada Senin 6 Juni 2016, dan dua: menyepakati biaya haji 2016 bersama Dewan. "Turun sekitar 4,8 persen atau US$132 per jemaah," kata Lukman.
Pekerjaan rumah dia selanjutnya adalah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama (PUB). Undang-undang ini yang akan mengatur soal definisi agama, syarat pendirian rumah ibadah hingga cara penyiaran agama.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menargetkan rancangan kelar tahun ini. Namun, sebelum diajukan ke dewan, ia terus menggelar diskusi dengan organisasi masyarakat keagamaan, ulama dan pemerhati hak asasi manusia. "Kami akan mengakomodasi semua kelompok," ujarnya.
Aksi intoleransi yang masih marak jadi perhatian Lukman. Kasus Tolikara dan Aceh Singkil masuk dalam catatan hitamnya. Kemudian yang teranyar adalah perusakan masjid Ahmadiyah di Kendal, Jawa Tengah--yang diduga dipicu dari pendirian rumah ibadah yang tak berizin.
Didasari peristiwa-peristiwa itu maka UU PUB diperlukan untuk memberikan perlindungan terhadap penganut keyakinan. "Khususnya perlindungan terkait kehidupan keagamaan mereka," tutur Lukman.
Beragam tanggapan pun muncul. Yang konservatif menganggap RUU ini cara negara melakukan liberalisasi agama--karena mengakomodasi kepercayaan-kepercayaan di luar yang ditetapkan. Sedang kelompok liberal juga khawatir RUU ini justru memasung kebebasan orang dalam beragama.
"Begitulah dinamikanya," kata Lukman saat diwawancara Fajar WH dan Heru Triyono, serta fotografer Jefri Aries dari Beritagar.id di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Jumat sore (27/5/2016).
Mengenakan kemeja putih tanpa peci, Lukman dengan lugas menjawab setiap pertanyaan dari Beritagar.id soal perdebatan 1 ramadan 1437 Hijriah, persiapan RUU PUB, serta haji, selama satu jam. Simak petikan wawancaranya:
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat diwawancara Beritagar.id di ruang kerjanya, lantai dua Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, pada  Jumat sore (27/5/2016).
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat diwawancara Beritagar.id di ruang kerjanya, lantai dua Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat sore (27/5/2016).
© Jefri Aries untuk Beritagar.id
Mengapa sidang isbat ramadan digelar tertutup semenjak Anda jadi menteri?Saya melihat lebih banyak mudaratnya kalau dibuka. Dengan banyaknya kamera di sana-sini maka siaran sidang jadi keluar konteks, tidak substantif. Ada yang malah menjadikan sidang sebagai panggung, dengan tujuan macam-macam. Sehingga perdebatan di depan televisi justru menimbulkan persoalan-persoalan yang tidak perlu.
Apakah dengan tertutup begitu bisa meminimalisir perdebatan, sehingga lebih cepat mendapatkan suara bulat? Perdebatan sih tetap ada. Tapi saya memandangnya bukan untuk konsumsi publik. Karena yang didebat adalah persoalan teknis--yang jangankan orang awam, para ahli agama saja belum tentu bisa ikuti, sebab ini ilmu falak (ilmu yang mempelajari tentang benda-benda langit).
Ada kekhawatiran apa kalau perdebatan itu dikonsumsi oleh publik?Nantinya bisa salah paham. Kan yang diperlukan masyarakat adalah hasil akhirnya, bukan jalannya sidang.
Perdebatan yang tiap tahun terjadi itu tak bisa dihindari?Metodologinya kan memang tidak seragam, sehingga pendekatannya beda dan hasilnya pun tidak sama.
Apakah mustahil jika metodologinya diseragamkan...Tidak mungkin. Sebenarnya juga tidak cuma terkait sistem hisab (perhitungan) atau bulan (hilal), tapi ada juga muatan politis di dalamnya. Kedua metode itu amat penting, tapi di dalamnya ada hal-hal yang terkait eksistensi diri juga.
Di masing-masing organisasi pasti ada aktor yang ingin menentukan sesuatu. Saya tidak mau bilang mereka keras lho.
Apakah Anda pernah berupaya mencari titik temu di tengah perbedaan sistem yang dipakai, misalnya antara Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah?Masyarakat luas tahu perbedaan metode dalam penanggalan kedua ormas tersebut. NU memakai metode rukyatul hilal (melihat bulan), sehingga penetapan baru bisa dilakukan sehari menjelang hari H. Sedangkan Muhammadiyah memakai cara hisab (penghitungan)--sehingga penetapan tersebut bisa dilakukan jauh hari.
Jadi ya memang sulit mengambil titik tengah antara kriteria ketinggian hilal di atas nol derajat (versi Muhammadiyah) dan di atas 2 derajat (versi NU). Pak Jusuf Kalla pernah meminta NU menurunkan satu derajat saja, sementara Muhammadiyah diminta naik satu derajat juga, agar bisa ketemu, tapi tetap tidak bisa ha-ha.
Ini bukan soal tawar penawar satu naik, lalu satu turun, ini persoalan keyakinan.
Sebenarnya perdebatan awal ramadan seperti ini juga terjadi di luar Indonesia?Sama saja, tapi ada juga yang tidak. Yang pasti Indonesia itu negara yang bukan negara Islam formal tapi juga bukan sekuler-- jadi tidak menyerahkan sepenuhnya urusan agama ke masyarakat. Pemerintah wajib memberi panduan kepada umat dalam menjalankan ibadahnya.
Apalagi ramadan bukan peristiwa agamis semata. Peristiwa sosialnya justru yang lebih banyak. Lihat saja peristiwa mudiknya, kapan tunjangan turun, kapan open house, ya implikasinya banyak. Kalau negara sekuler, Pemerintah tidak akan peduli kapan 1 Ramadan atau 1 Syawal. Itu urusan masing-masing.
Artinya negara tidak boleh intervensi, sebatas memandu saja?Negara tidak boleh intervensi soal syariat. Negara cukup mengatur saja. In between (negara Islam bukan, sekuler juga bukan). Iinilah yang menarik. Tarik ulurnya harus pandai, dan harus menyentuh semua golongan.
Tapi tarekat naqsabandiyah sering kali melakukan puasa dan Lebaran lebih dulu...Mereka itu kecil lingkupnya, sehingga tidak terlalu berpengaruh. Berbeda dengan NU dan Muhammadiyah. Akan tetapi kelompok-kelompok kecil itu tetap kita libatkan dan rangkul.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat diwawancara Beritagar.id di ruang kerjanya, lantai dua Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, pada  Jumat sore (27/5/2016).
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat diwawancara Beritagar.id di ruang kerjanya, lantai dua Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat sore (27/5/2016).
© Jefri Aries untuk Beritagar.id
Mengapa aksi sweeping masih saja terjadi di bulan ramadan, seperti tidak ada pengawasan?Saya terus mengimbau umat Islam sebagai mayoritas agar lebih mengayomi. Toleransi harus dimaknai menghormati yang berbeda dengan kita. Bukannya malah menuntut.
Sering kali kita bicara toleransi tapi nadanya itu menuntut orang lain yang berbeda agar sama dengan kita. Kalau semua menuntut dihormati maka tidak ada satu pun yang mendapat kehormatan itu.
Tapi toleransi Anda banyak yang mengkritik, apalagi ketika Anda menyatakan warung makan tidak perlu dipaksa tutup selama ramadan...Pernyataan saya disalahpahami waktu itu, karena dipenggal-penggal oleh media, sehingga menimbulkan kesan saya melakukan pembiaran terhadap rumah makan yang tetap buka.
Untuk ramadan kali ini Anda juga mengimbau rumah makan agar tetap buka?Bukan mengimbau membuka, nanti salah lagi he-he. Yang jelas kita hormati orang yang sedang tak berpuasa. Karena tidak sedikit juga yang tidak berpuasa. Bisa karena keyakinan, atau yang lagi musafir atau haid. Mereka ini berhak makan pagi dan siang.
Nah hak-hak mereka ini yang dipenuhi, sebagai bentuk toleransi kita kepada mereka.
Bicara toleransi. Ternyata masalah intoleransi antar umat beragama masih saja terjadi. Yang masih hangat adalah perusakan masjid Ahmadiyah di Kendal, Jawa Tengah...Teman-teman wartawan kan ahlinya memotret sebuah berita. Kalau di zoom memang masih ada daerah rawan gejolak. Tapi kalau lihat secara makro, Indonesia ini termasuk rukun di tengah heterogenitasnya.
Apakah agama adalah faktor utama gejolak sosial di Indonesia?Saya melihat agama hanya jadi landasan saja, sebagai alas, juga alat justifikasi untuk tindakan yang sebenarnya salah, misalnya kekerasan.
Kelompok-kelompok aksi kekerasan bukannya itu-itu saja. FPI (Front Pembela Islam) misalnya. Anda tidak berusaha dialog dengan mereka?Kalau bentuknya tindakan kekerasan maka sudah jadi kewenangan aparat hukum. Kalau kita masuk, malah offside. Kita hanya masuk pada tataran preventif saja lewat FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) yang ada di setiap provinsi.
Salah satu pemicu konflik adalah terkait izin pendirian rumah ibadah. Bagaimana upaya Anda agar peristiwa serupa tak berulang terus...Pemicunya banyak, tidak cuma itu. Apalagi jelang Pilkada, maka alasannya bisa politik, ekonomi dan soal eksistensi antar tokoh di sebuah daerah. Lalu agama yang dijadikan alat mobilisasi.
Kalau yang murni konflik karena agama, saya rasa praktis tidak ada.
Memangnya aturan main dalam pendirian rumah ibadah saat ini seperti apa?Itu diatur dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama, dan pendirian rumah ibadat.
Dalam pasal 14 ayat 2 PBM berbunyi pendirian rumah ibadat harus memenuhi persyaratan khusus meliputi daftar nama dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengguna rumah ibadah paling sedikit 90 orang yang disahkan pejabat setempat.
Kemudian dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh lurah atau kepala desa dan juga rekomendasi dari FKUB.
Selama ini izin pendirian rumah ibadah ini yang justru menimbulkan banyak permasalahan...Karena syarat yang 60 orang itu sering dimainkan oleh pihak-pihak tertentu. Ada yang mendadak mengundurkan diri, ada yang ditekan, sementara kepala daerah tidak cukup tegas untuk menyediakan lahan alternatif karena dia juga mendapat desakan dari masyarakat.
Apalagi kejadiannya jelang Pilkada, para pejabat kan pasti butuh dukungan, sehingga kebijakan yang tidak populis tidak mungkin dilakukan.
Apakah PBM ini akan dievaluasi, melihat deretan aksi kekerasan di Aceh Singkil juga Tolikara, dan terakhir di Kendal...Inilah yang juga dibahas dalam RUU Perlindungan Umat Beragama nantinya. Evaluasi bukan mengarah pada pencabutan PBM tetapi penyempurnaan di RUU itu.
Penyempurnaan harus dimaknai dengan melihat bagian-bagian yang perlu dihilangkan, atau sebaliknya, jika ada bagian-bagian yang belum cukup kuat dan tegas, sehingga perlu penambahan.
Apakah RUU ini dapat memberikan jalan keluar terhadap permasalahan pelayanan negara terhadap pemeluk agama selama ini?Undang-undang dasar tegas menjamin setiap penduduk memeluk agama dan menjalankan ajaran agama yang dipeluknya. Itu perintah konstitusi. Nah, sampai sekarang belum ada yang mengatur dan menjabarkan bagaimana bentuk jaminan itu.
Persoalan yang muncul adalah apa sih yang disebut agama. Itu persoalan besar yang ada di depan mata. Sebagian menyatakan agama itu ya yang enam itu saja, di luar itu bukan agama. Tapi sebagian yang lain juga mengklaim sebagai agama. Ada Tao, Sinto, kemudian yang lokal seperti Sunda Wiwitan.
Nantinya aliran-aliran kepercayaan seperti itu akan diakui negara?Harus diperjelas dulu dan disamakan persepsinya soal agama. Apa definisinya, pengertiannya, batasannya, sehingga apakah agama-agama lokal yang sudah hidup ratusan tahun lalu itu kita katakan sebagai agama.
Artinya kemungkinan aliran-aliran di luar enam agama itu bisa menjadi agama sendiri...Dalam RUU itu nanti akan diatur apa yang dikategorikan sebagai agama, sedang kita siapkan. Misalnya harus ada kriteria seperti memiliki tata peribadatan tertentu yang baku atau minimal memiliki pengikut sekian orang.
Ini yang sedang kita coba rumuskan, sehingga kepercayaan seperti Sunda Wiwitan atau Kaharingan bisa terakomodasi.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai diwawancara Beritagar.id di ruang kerjanya, lantai dua Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, pada  Jumat sore (27/5/2016).
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai diwawancara Beritagar.id di ruang kerjanya, lantai dua Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat sore (27/5/2016).
© Jefri Aries untuk Beritagar.id
Apa pendekatan yang dipakai dalam mendefinisikan agama itu?
Bisa pakai pendekatan sosiologis. Misalnya agama itu yang punya Tuhan, nabi, kitab suci, dogma dan pokok ajaran. Ada juga yang bicara teologis, bahwa yang penting kepercayaan itu punya keyakinan kepada Tuhan, jadi tidak perlu ada orang suci dan kitabnya.
Ini yang masih jadi perdebatan, dan prinsipnya ada pada semangat ingin mengakomodasi.
Tapi seberapa besar keranjang yang dimiliki RUU PUB ini untuk mencakup semua, jumlah aliran kepercayaan kan banyak sekali?
Ada ratusan bahkan. Tapi apakah semua diakomodasi? Akan dibahas juga nanti. Karena implikasinya negara harus memberi fasilitas, tidak hanya pengakuan atau registrasi, tapi juga pendidikan agamanya.
Anak itu harus mendapat pendidikan agama sesuai dengan pendidikan agama yang dianutnya. Dan guru yang memberikan pendidikan itu harus sama agamanya dengan agama yang diajarkan. Kan begitu.
Tidak khawatir justru melahirkan kontroversi?
Itu yang memang saya rasakan. Mereka yang konservatif atau fundamentalis menganggap RUU ini adalah cara negara ingin melakukan liberalisasi dalam agama, karena ingin mengakomodasi kepercayaan-kepercayaan. Sementara di kalangan kaum liberalis mereka juga khawatir dengan RUU ini. Karena menduga memasung kebebasan orang dalam beragama.
Padahal yang utama dari undang-undang ini adalah memberikan perlindungan. Jadi itu semangatnya gitu lho. Bukan soal liberalisasi dan memasung kebebasan beragama.
Di mana negara berperan dalam kehidupan beragama itu?
Begini. Sekarang kan banyak dakwah yang tidak hanya menyalahkan, bahkan mengafir-kafirkan orang lain. Bagaimana bisa di ruang publik kita tidak punya aturan yang mengatur hate speech seperti itu.
Pasalnya konflik sosial di bawah itu muncul karena persoalan tadi, yang harusnya diatur. Contoh lain adalah ada banyak spanduk yang menyerang aliran agama lain. Misalnya mereka menulis tolak Syiah atau tolak Wahabi. Apa ini harus didiamkan atau bagaimana?
Sementara aparat hukum tidak punya landasan kuat untuk mengambil tindakan terhadap orang yang dengan leluasa menolak sebuah paham. Ini yang akan diatur juga dalam RUU PUB itu.
Sudah berapa persen rancangan undang-undang tersebut?
Saya tidak tahu kalau hitungan persennya. Yang jelas kita terus dalami dengan melibatkan para tokoh-tokoh agama, para pemuka agama, tokoh-tokoh ormas keagamaan, para akademisi, para pemerhati HAM, termasuk kepada pers.
Target rancangan itu akan selesai pada tahun ini?
Harapan kita sih begitu, meski pun tidak mudah juga. Karena semakin didalami, semakin rumit. He-he.
Soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang turun. Apa dampaknya pada pelayanan?
Pelayanan tidak berpengaruh karena justru efisiensi yang kita lakukan. Bukan harga murah yang dikejar tapi yang memang betul-betul efisien sesuai kualitas pelayanan yang akan diberikan.
Faktor lain yang menyebabkan harga lebih murah antara lain karena harga aftur yang juga turun.
(*Tahun ini biaya haji reguler disepakati Pemerintah dan dewan turun 132 dolar AS menjadi rata-rata 2.585 dolar AS dibanding BPIH tahun lalu sebesar 2.717 dolar AS, sekitar Rp34,6 juta).
Ngomong-ngomong kenapa santunan bagi korban crane Mekah tak kunjung cair?
Kita ini sudah paling siap di awal dalam menyerahkan nama korban, bahkan dengan nama ahli warisnya segala. Tapi Pemerintah Saudi berdalih bahwa mereka ingin memberi santunan serentak ke semua negara.
Sementara masih ada beberapa negara yang belum kunjung rapi menyerahkan daftar nama korban dan ahli warisnya. Berubah-ubah karena tahu dapat santunan besar. Sehingga perlu waktu untuk verifikasi.
Di berbagai media ahli waris terus menagih janji kepada Anda untuk santunan tersebut?
Memang ada ahli waris yang menelpon. Bahkan protes. Padahal kami sudah menyampaikan dengan cepat ke sana nama-nama mereka.
Lagipula ini sudah bukan kewenangan menteri agama lagi. Ini sudah urusan diplomatik. Tapi kan saya tidak bisa bilang begitu ke masyarakat. Masa main lempar-lemparan. Tidak benar juga.
Laporan terakhir dari pemerintah Saudi bagaimana?
Perwakilan kita di sana terus memonitor, sudah bosan dan malu juga. Pasalnya santunan itu dipersepsikan oleh kita adalah hak yang harus dituntut, padahal bukan. Santunan ya didasari atas belas kasihan yang memberi.
Maksud Anda kita tidak pantas menuntut santunan itu?
Ya karena tidak ada regulasinya bahwa yang jadi korban akan menerima. Jadi kalau kita mau menuntut dasarnya apa? Seandainya pemerintah Saudi tidak jadi, kita susah juga, karena santunan bukanlah utang.
MUAT LAGI

Sabtu, 11 Juni 2016

Membaca Al-Quran Bersama di Masjid Jamkaran (Iran) ~

Program "Membaca Al-Quran" digelar oleh warga kota Hamadan, Republik Islam Iran, selama bulan suci Ramadhan dengan niat demi keselamatan Imam Mahdi as. (Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Galeri Membaca Al-Quran Bersama di Masjid Jamkaran (Iran) ~
Galeri Membaca Al-Quran Bersama di Masjid Jamkaran (Iran) ~