Wahabi didirikan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab. Pendiri
Wahabi ini merupakan murid Ibn Qayyimal-Jauziyah. Ibn Qayyim
sendiri merupakan murid Ibn Taimiyah. Ibn Taimiyah adalah
pemuka mazhab Hanbali. Dari silsilah seperti itu, kita tahu bahwa sebenarnya pendapat ataupun kalau boleh disebut ajaran Wahabi itu sebenarnya bersumber dari mazhab Hanbali. Imam Ahmad bin Hanbal terkenal sebagai Imam mazhab yang cukup ketat berpegang pada nash. Jarang sekali ia memainkan unsur logika dalam membahas suatu nash.Tak heran banyak kalangan yang mempersoalkan posisi Imam Ahmad. Beliau dianggap bukan ahli fiqih. Beliau hanya menyusun kitab hadis yang sistematika babnya disusun menurut bab dalam ilmu fiqh. Kalaupun ia dianggap ahli hadis, ternyata kitab Musnad-nya tidaklah termasuk dalam "kutubus sittah" (enam kitab hadis terkemuka). Jadi, sebagai ahli fiqih ia diragukan, dan sebagai ahli hadis pun juga layak dipertanyakan. Akan tetapi, terlepas dari kontroversi akan ketokohan Imam ahmad, yang jelas dari sisi penganut paham Ahlus Sunnah Wal Jama'ah beliau berjasa besar dalam mempertahankan aqidah islamiyah. Imam Ahmad dalam ilmu kalam dikelompokkan sebagai penganut paham salafiyah; sebuah paham yang sebenarnya banyak berbeda dengan paham Asy'ariyah (yang diikuti di Indonesia itu). Dari sini kita sudah bisa menangkap bahwa Muhammad bin Abdul wahhab, pendiri Wahabi itu, sudah punya beban sejarah yang kontroversial, karena guru dari gurunya sendiri juga dianggap kontroversial. Dari sini pula kita bisa mengerti mengapa Muhammadiyah dan NU terlihat sangat susah untuk "bertemu". NU mengambil paham Asy'ariyah sedangkan Muhammadiyah, yang terpengaruh Wahabi, lebih cenderung pada paham Salaf. Dari sini kita bisa pula mengerti mengapa pesantren tradisional di Indonesia tidak mengajarkan kitab Ibn Taimiyah (pemuka mazhab Hanbali), bahkan banyak yang masih mengkafirkan Ibn Taimiyah di Indonesia. Kita bisa pula memahami, bahwa salah satu akar keberatan banyak ulama terhadap pemikiran Cak Nur adalah karena Cak Nur juga sangat sering (bahkan terlalu sering) mengutip Ibn Taimiyah dalam tulisannya. Tapi, apakah Wahabi itu sebuah mazhab? Saya cenderung berpendapat bahwa Wahabi itu kedudukannya sama dengan Muhammadiyah atau NU, Persis atau malah Isnet:) Wahabi hanyalah kelompok (harakah) biasa atau sebut saja semacam organisasi. Wahabi tak memiliki pendapat sendiri, karena ia sepenuhnya mengikuti mazhab Hanbali. Sama dengan NU yang tak bisa kita anggap sebagai mazhab tersendiri, karena NU merupakan organisasi yang pada hakekatnya banyak berpegang pada mazhab Syafi'i. Sayangnya, Wahabi juga memasuki wilayah politik sehingga perbedaan kelompok ini dengan para ulama lainnya cukup diwarnai "perseteruan politik". Kalimat terakhir ini juga merupakan alasan "kontroversial"-nya Wahabi. |
Minggu, 07 Februari 2016
Wahabi Bukan Sebuah Mazhab!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar