Suara Islam

Kamis, 19 Mei 2016

RENUNGAN DI MALAM NISFU SYA'BAN



Wahai saudaraku semuanya mari kita lakukan sebelum terlambat untuk mengoreksi diri kita sendiri sebelum dikoreksi oleh Yang Menciptakan Kita Allah Tuhan Yang maha Esa , Tenpat bergantungnya kita semua di dalam segala hal, Yang tidak punya anak dan tidak diperanakkan, dan Tidak ada yang menandinginya dengan semua yang ada di alam semesta ini.
Mari kita hitung kebaikan kita selama 1 th ini mana yang banyak, kebaikan atau keburukan; Mari kita amal kita mana yang banyak, baik atau buruk ; Mari kita kaji diri lebih banyak menolong orang atau menzalimi orang; Mari kita koreksi lebih banyak kita bicara atau bekerja; Mari kita renungi lebih banyak memikirkan urusan dunia atau peraiapan untuk akhirat; Mari kita teliti lebih banyak melaksanakan amanat atau khianat.

Kalau ternyata banyak yang positipnya alhamdulillah berarti benar-benar telah mendapatkan taufik,hidayah, maunah dan inayah dari Allah. namun apabila yang terjadi sebaliknya nah itu kita benar-benar termasuk golongan yang rugi, bahkan mungkin celaka. Karena waktu yang telah lewat sungguh tidak bisa ditarik kembali. Usia kita semakin menambah , akan tetapi umur kita semakin pendek.

Akan tetapi kalau Allah masih memberikan kesempatan hidup kepada kita, syukur alhamdulillah, Dia masih memberikan kesempatan kepada kita untuk bebenah diri untuk memperbaiki yang salah, membersihkan yang kotor, meluruskan yang bengkoh, mengendalikan fafsu, syukur2 bisa bertemu dengan Sya'ban tahun mendatang.

Inilah makna Nisfu Sya'ban yang sebenar-benarnya. Karena Allah menuntut kita untuk berusaha memuliakan diri kita sendiri, bukan menzalimi diri sendiri.

Silahkan saja rayakan dengan berbagai kegiatan keagamaan, tapi jjangan hanya sekedar ceremony lahir saja misalnya baca Yasin (alngkah indahnya kalau dubedah dengan terjamahnya) , marhabanan atau debaan ( alangkah i ndahnya kalau artinya dikupas siapakah itu Rasulullah, kehidupannya bagaimana ? P{erjuangannya bagaimana ? amanatnya pada generasi mendatang itu apa ? apa yang harus kita lakukan untuk menghormati beliau ? Sudahkah kita menuju ke arah itu / )  , batinnya juga perlu diisi  dengan mengkaji diri

Maaf tulisan ini sebenarnya untk diri penulis sendiri, namun alangkah indahnya kalau untuk saling berbagi agar hati kita yang selama ini telah tertutup bisa terbuka lagi atas izin dan rido Allah
Diposting oleh R. GUNTUR MAHARDIKA di 16.11 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Perselisihan Ulama dalam Masalah Kirim Pahala

Para ulama berselisih pendapat mengenai boleh atau tidaknya kirim pahala pada mayit, apakah sampai ataukah tidak. Ada dua pendapat dalam masalah ini.
Pendapat pertama: Setiap amalan sholih yang dihadiahkan untuk mayit, maka pahalanya akan sampai. Contohnya: Kirim pahala bacaan Al Qur’an, puasa, shalat dan ibadah lainnya.
Pendapat kedua: Setiap amalan sholih yang dihadiahkan untuk mayit itu sampai, namun yang hanya berdasarkan dalil.[1] Pendapat kedua ini menjadi pendapat ulama Syafi’iyah.
Pendapat kedua, itulah yang lebih tepat. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An Najm: 39).
Begitu pula dalil lain yang mendukung adalah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631).

Amalan yang Sampai pada Mayit

Berikut rincian beberapa amalan yang ada dalil menunjukkan manfaatnya amalan tersebut:

1- Haji dan Umrah

Yang membicarakan tentang sampainya pahala haji dan umrah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,
أَمَرَتِ امْرَأَةُ سِنَانَ بْنِ سَلَمَةَ الْجُهَنِىِّ أَنْ يَسْأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّ أُمَّهَا مَاتَتْ وَلَمْ تَحُجَّ أَفَيُجْزِئُ عَنْ أُمِّهَا أَنْ تَحُجَّ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّهَا دَيْنٌ فَقَضَتْهُ عَنْهَا أَلَمْ يَكُنْ يُجْزِئُ عَنْهَا فَلْتَحُجَّ عَنْ أُمِّهَا ».
Istri Sinan bin Salamah Al Juhaniy meminta bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang ibunya yang meninggal dunia dan belum sempat menunaikan haji. Ia tanyakan apakah boleh ia menghajikan ibunya. “Iya, boleh. Seandainya ibunya punya utang, lalu ia lunasi utang tersebut, bukankah itu bermanfaat bagi ibunya?! Maka silakan ia hajikan ibunya”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (HR. An Nasai no. 2634, Ahmad 1: 217 dari hadits Abu At Tiyah, Ibnu Khuzaimah 3034, Sunan An Nasai Al Kubro 3613. Sanad hadits ini shahih kata Al Hafizh Abu Thohir).
Dalam riwayat lain,
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ امْرَأَةً سَأَلَتِ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَبِيهَا مَاتَ وَلَمْ يَحُجَّ قَالَ « حُجِّى عَنْ أَبِيكِ ».
Dari Ibnu ‘Abbas, bahwasanya seorang wanita pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai ayahnya yang meninggal dunia dan belum berhaji, maka beliau bersabda, “Hajikanlah ayahmu.” (HR. Bukhari 1513 dan Muslim 1334, lafazhnya adalah dari An Nasai dalam sunannya no. 2635).
Begitu pula boleh mengumrohkan orang yang tidak mampu,
عَنْ أَبِى رَزِينٍ الْعُقَيْلِىِّ أَنَّهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبِى شَيْخٌ كَبِيرٌ لاَ يَسْتَطِيعُ الْحَجَّ وَلاَ الْعُمْرَةَ وَالظَّعْنَ. قَالَ « حُجَّ عَنْ أَبِيكَ وَاعْتَمِرْ ».
Dari Abu Rozin Al ‘Uqoili, ia berkata, “Wahai Rasulullah, ayahku sudah tua renta dan tidak mampu berhaji dan berumrah, serta tidak mampu melakukan perjalanan jauh.” Beliau bersabda, “Hajikan ayahmu dan berumrahlah untuknya pula.” (HR. An Nasai no. 2638, sanadnya shahih kata Al Hafizh Abu Thohir).
Yang membadalkan haji atau umrah diharuskan telah melakukan ibadah tersebut terlebih dahulu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ابْدَأْ بِنَفْسِكَ
“Mulailah dari dirimu sendiri.” (HR. Muslim no. 997).
Juga didukung oleh hadits,
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- سَمِعَ رَجُلاً يَقُولُ لَبَّيْكَ عَنْ شُبْرُمَةَ.فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ شُبْرُمَةُ ». قَالَ قَرِيبٌ لِى. قَالَ « هَلْ حَجَجْتَ قَطُّ ». قَالَ لاَ. قَالَ « فَاجْعَلْ هَذِهِ عَنْ نَفْسِكَ ثُمَّ احْجُجْ عَنْ شُبْرُمَةَ ».
Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang yang berucap ‘labbaik ‘an Syubrumah’ (aku memenuhi panggilan-Mu -Ya Allah- atas nama Syubrumah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya, “Siapa Syubrumah?” “Ia adalah kerabat dekatku”, jawab orang tersebut. “Apakah engkau sudah pernah berhaji sekali sebelumnya?”, tanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia jawab, “Belum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatinya, “Jadikan hajimu ini untuk dirimu, nanti engkau berhaji lagi untuk Syubrumah.” (HR. Ibnu Majah no. 2903, Abu Daud 1811, Ibnu Khuzaimah 3039, Ibnu Hibban 962. Sanad hadits ini dho’if, Ibnu Abi ‘Urubah adalah perowi ‘an-‘anah. Sedangkan Syaikh Al Albani menshahihkan hadits ini).

2- Qodho’ puasa wajib

Dalam hadits ‘Aisyah disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki kewajiban puasa, maka ahli warisnya yang nanti akan mempuasakannya.” (HR. Bukhari no. 1952 dan Muslim no. 1147) Yang dimaksud “waliyyuhu” adalah ahli waris (Lihat Tawdhihul Ahkam, 3: 525).

3- Utang (qodho’) nadzar

Sa’ad bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu pernah meminta nasehat pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia mengatakan,
إِنَّ أُمِّى مَاتَتْ وَعَلَيْهَا نَذْرٌ
“Sesungguhnya ibuku telah meninggalkan dunia namun dia memiliki nadzar (yang belum ditunaikan).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan,
اقْضِهِ عَنْهَا
“Tunaikanlah nadzar ibumu.” (HR. Bukhari no. 2761 dan Muslim no. 1638)

4- Sedekah atas nama mayit

Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma,
أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ – رضى الله عنه – تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا
“Sesungguhnya Ibu dari Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia, sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sampingnya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.” (HR. Bukhari no. 2756).
Sedekah untuk mayit akan bermanfaat baginya berdasarkan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin. Lihat Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 24: 314.

5- Amalan sholih dari anak yang sholih

Segala amalan sholih yang dilakukan oleh anak yang sholih akan bermanfaat bagi orang tuanya yang sudah meninggal dunia.
Allah Ta’ala berfirman,
وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An Najm: 39). Di antara yang diusahakan oleh manusia adalah anak yang sholih.
Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ
“Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.” (HR. Abu Daud no. 3528 dan An Nasa-i no. 4451. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ini berarti amalan dari anaknya yang sholih masih tetap bermanfaat bagi orang tuanya walaupun sudah berada di liang lahat karena anak adalah hasil jerih payah orang tua yang pantas mereka nikmati.

6- Do’a untuk mayit

Setiap do’a kaum muslimin bagi setiap muslim akan bermanfaat bagi si mayit, baik dari anaknya, orang yang melakukan shalat jenazah untuknya, dan kaum muslimin secara umum. Dalilnya adalah keumuman firman Allah Ta’ala,
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang”.” (QS. Al Hasyr: 10). Ayat ini menunjukkan bahwa di antara bentuk kemanfaatan yang dapat diberikan oleh orang yang masih hidup kepada orang yang sudah meninggal dunia adalah do’a karena ayat ini mencakup umum, yaitu orang yang masih hidup ataupun yang sudah meninggal dunia.
Begitu pula sebagai dalil dalam hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ
“Do’a seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisi orang yang akan mendo’akan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan do’anya. Tatkala dia mendo’akan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: “Amin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi”.” (HR. Muslim no. 2733, dari Ummu Ad Darda’). Do’a kepada saudara kita yang sudah meninggal dunia adalah di antara do’a kepada orang yang di kala ia tidak mengetahuinya.

7- Do’a anak yang sholih, sedekah jariyah dan ilmu yang diambil manfaatnya

Dalam hadits disebutkan,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631).
Pembahasan selengkapnya sudah dibahas di Rumaysho.com dalam artikel Amalan yang Bermanfaat bagi Mayit.

Renungan bagi Syafi’iyah

Salah seorang ulama Syafi’i, Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata mengenai firman Allah Ta’ala,
وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”,
ومن هذه الآية استنبط الشافعي ومن تبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى ؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم ، ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء ، ولم ينقل عن أحد من الصحابة رضي الله عنهم ، ولو كان خيراً لسبقونا إليه وباب القربات يقتصر فيه على النصوص ، ولا يتصرف فيه بأنواع الأقيسة والآراء ، فأما الدعاء والصدقة ، فذاك مجمع على وصولها ومنصوصٌ من الشارع عليها
Dari ayat ini Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa bacaan Qur’an tidak sampai pahalanya pada mayit karena bacaan tersebut bukan amalan si mayit dan bukan usahanya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menganjurkan umatnya dan tidak memotivasi mereka untuk melakukan hal tersebut. Tidak ada nash (dalil) dan tidak ada bukti otentik yang memuat anjuran tersebut. Begitu pula tidak ada seorang sahabat Nabi -radhiyallahu ‘anhum- pun yang menukilkan ajaran tersebut pada kita. Law kaana khoiron la-sabaquna ilaih (Jika amalan tersebut baik, tentu para sahabat lebih dahulu melakukannya). Dalam masalah ibadah (qurobat) hanya terbatas pada dalil, tidak bisa dipakai analogi dan qiyas. Adapun amalan do’a dan sedekah, maka para ulama sepakat akan sampainya (bermanfaatnya) amalan tersebut dan didukung pula dengan dalil (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 13: 279).
Jika kita menyatakan bahwa kirim pahala itu bermanfaat bagi mayit, maka silakan baca ulasan: Antara Kirim Pahala dan Selamatan Kematian.
Semoga Allah memberi hidayah dan taufik untuk beramal sholih sesuai tuntunan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Diposting oleh R. GUNTUR MAHARDIKA di 13.59 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Senin, 09 Mei 2016

Hubungan Bilateral Iran Indonesia di Perkuat

Sejak berdirinya hubungan diplomatik antara Indonesia dan Iran pada tahun 1950, kedua negara telah lama menikmati banyak manfaat dari hubungan dekat dan kerja sama. Untuk Indonesia, Iran selalu menjadi mitra penting, tidak hanya dalam hubungan bilateral, tetapi juga di forum regional dan internasional. Indonesia akan terus bekerja sama dengan Iran dan negara-negara lain, untuk mempromosikan perdamaian, keamanan dan kemakmuran regional, maupun global. “Kami menyadari potensi besar yang ada di kedua negara di berbagai bidang, serta sektor swasta dan komunitas bisnis. Saya percaya bahwa kunjungan kenegaraan memainkan peran penting, untuk lebih memperkuat hubungan bilateral, dengan melihat peluang untuk memperdalam dan memperluas kerjasama bilateral,” ungkap Nasir pada sambutannya, Selasa (9/2/2016). Nasir menambahkan Indonesia dan Iran bisa meneruskan kerjasama yang lebih produktif di bidang kesehatan dan pengobatan sel punca, energi, bioteknologi, nanoteknologi, teknologi ruang angkasa dan rekayasa pesawat terbang, karena itu semua adalah pendorong kemajuan ekonomi dan kemajuan sosial. Dalam peringatan tersebut, Duta Besar Iran untuk Indonesia Valiollah Mohammadi menyampaikan rasa gembiranya akan pencabutan sanksi internasional dan berlakunya kesepakatan mengenai program nuklir Iran baru-baru ini. “Negosiasi nuklir Republik Islam Iran dengan 5+1 telah disepakati tahun lalu dan ‘rencana aksi kerjasama komprehensif’ telah dilaksanakan sejak bulan lalu serta semua jenis sanksi telah dicabut,” kata Dubes Valiollah dalam pidatonya. Semoga dapat terjaga selalu keharmonisan antara Indonesia dengan Iran demi suatu keberhasilan dalam memajukan hubungan bilateral antara kedua negara, dan juga demi Indonesa yang semakin baik. (ard/bkkpristekdikti)
Foto Zulva.
Diposting oleh R. GUNTUR MAHARDIKA di 20.01 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Zulva


Diposting oleh R. GUNTUR MAHARDIKA di 19.46 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Hubungan Indonesia dengan Iran


Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Translation arrow icon
Artikel atau bagian dari artikel ini diterjemahkan dari Indonesia–Iran relations di en.wikipedia.org. Isinya mungkin memiliki ketidakakuratan. Selain itu beberapa bagian yang diterjemahkan kemungkinan masih memerlukan penyempurnaan. Pengguna yang mahir dengan bahasa yang bersangkutan dipersilakan untuk menelusuri referensinya dan menyempurnakan terjemahan ini.
(Pesan ini dapat dihapus jika terjemahan dirasa sudah cukup tepat)
Hubungan Indonesia–Iran
Peta memperlihatkan lokasiIndonesia and Iran



Indonesia

Iran
Hubungan Indonesia dengan Iran sangat penting karena kedua negara, sebagai negara mayoritas Muslim, yang bertanggung jawab untuk mewakili dunia Islam secara global,[1] meskipun ada perbedaan dalam orientasi keagamaan mereka. Indonesia memiliki populasi Sunni terbesar di dunia, sementara Iran adalah satu-satunya negara mayoritas Syiah di dunia.[2]
Hubungan diplomatik telah dimulai sejak tahun 1950. Indonesia memiliki kedutaan di Teheran, dan Iran memiliki kedutaan besar di Jakarta. Kedua negara adalah anggota penuh dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Gerakan Non-Blok, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Kelompok D-8 Negara Berkembang.
Menurut BBC World Service Poll tahun 2013, persepsi orang Indonesia tentang Iran telah terbagi antara 36% dari mereka melihat pengaruh negatif Iran, dan 34% menyatakan pandangan positif. Namun demikian, itu adalah persepsi yang paling menguntungkan dari Iran di Asia dan kedua terbanyak di Dunia.[3]

Referensi

  1. ^ Priyambodo RH (March 19, 2012). "RI-Iran relations have no limit". Antara News. Diakses tanggal 3 June 2013.
  2. ^ Yon Machmudi. "Cultural Cooperation between Indonesia and Iran:Challenges and Opportunities". Academia.edu. Diakses tanggal 3 June 2013.
  3. ^ GlobeScan (22 May 2013). "Views of China and India Slide in Global Poll, While UK's Ratings Climb". BBC World Service. Diakses tanggal 25 August 2013.

Pranala Luar

  • Kedutaan Besar Republik Indonesia di Iran
[sembunyikan]
  • l
  • b
  • s
Bendera Indonesia Hubungan luar negeri Indonesia

Afrika
Afrika Utara
  • Aljazair
  • Libya
  • Maroko
  • Mesir
  • Tunisia

Lainnya
  • Afrika Selatan
  • Botswana
  • Eritrea
  • Etiopia
  • Ghana
  • Kenya
  • Liberia
  • Madagaskar
  • Mauritania
  • Mauritius
  • Namibia
  • Nigeria
  • Senegal
  • Somalia
  • Sudan
  • Tanzania
  • Zimbabwe
Lambang Indonesia

Amerika
Amerika Selatan
  • Argentina
  • Bolivia
  • Brasil
  • Chili
  • Ekuador
  • Guyana
  • Kolombia
  • Paraguay
  • Peru
  • Suriname
  • Uruguay
  • Venezuela

Amerika Utara
  • Amerika Serikat
  • Belize
  • El Salvador
  • Guatemala
  • Haiti
  • Honduras
  • Kanada
  • Kosta Rika
  • Meksiko
  • Nikaragua
  • Panama

Karibia
  • Kuba

Asia
Asia Selatan
  • Afganistan
  • Bangladesh
  • Bhutan
  • India
  • Maladewa
  • Nepal
  • Pakistan
  • Sri Lanka

Asia Tenggara
  • Brunei
  • Filipina
  • Kamboja
  • Laos
  • Malaysia
  • Myanmar
  • Singapura
  • Thailand
  • Timor Leste
  • Vietnam

Asia Timur
  • Jepang
  • Korea Selatan
  • Korea Utara
  • Tiongkok

Timur Tengah
  • Arab Saudi
  • Bahrain
  • Irak
  • Iran
  • Israel
  • Kuwait
  • Libanon
  • Oman
  • Palestina
  • Qatar
  • Suriah
  • Turki
  • UEA
  • Yaman
  • Yordania

Lainnya
  • Armenia
  • Azerbaijan
  • Kazakhstan
  • Mongolia
  • Uzbekistan

Eropa
Uni Eropa
  • Albania
  • Austria
  • Belanda
  • Belgia
  • Britania Raya
  • Bulgaria
  • Republik Ceko
  • Denmark
  • Estonia
  • Finlandia
  • Hongaria
  • Irlandia
  • Italia
  • Jerman
  • Kroasia
  • Latvia
  • Lituania
  • Luksemburg
  • Malta
  • Perancis
  • Polandia
  • Portugal
  • Rumania
  • Siprus
  • Slowakia
  • Slovenia
  • Spanyol
  • Swedia
  • Yunani

Lainnya
  • Bosnia dan Herzegovina
  • Belarus
  • Montenegro
  • Norwegia
  • Rusia
  • Serbia
  • Swiss
  • Ukraina
  • Vatikan

Oseania
  • Australia
  • Fiji
  • Palau
  • Papua Nugini
  • Samoa
  • Selandia Baru
  • Tonga
  • Vanuatu

Multilateral
  • APEC
  • GNB
  • ASEAN
  • PBB
  • OKI
  • UE

Topik terkait
  • Kementerian Luar Negeri
  • Misi diplomatik / di Indonesia
  • Diaspora Indonesia

Situs web Kementerian Luar Negeri
Kategori:
  • Hubungan bilateral Indonesia
  • Hubungan bilateral of Iran

Menu navigasi

  • Belum masuk log
  • Pembicaraan
  • Kontribusi
  • Buat akun baru
  • Masuk log
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Versi terdahulu
  • Halaman Utama
  • Perubahan terbaru
  • Peristiwa terkini
  • Halaman baru
  • Halaman sembarang

Komunitas

  • Warung Kopi
  • Portal komunitas
  • Bantuan

Wikipedia

  • Tentang Wikipedia
  • Pancapilar
  • Kebijakan
  • Menyumbang
  • Hubungi kami
  • Bak pasir

Bagikan

  • Facebook
  • Twitter
  • Google+

Cetak/ekspor

  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak

Perkakas

  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Halaman istimewa
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Item di Wikidata
  • Kutip halaman ini

Bahasa lain

  • English
Sunting interwiki
  • Halaman ini terakhir diubah pada 10 November 2015, pukul 03.13.
  • Teks tersedia di bawah Lisensi Atribusi-BerbagiSerupa Creative Commons; ketentuan tambahan mungkin berlaku. Lihat Ketentuan Penggunaan untuk lebih jelasnya.
  • Kebijakan privasi
  • Tentang Wikipedia
  • Penyangkalan
  • Pengembang
  • Cookie statement
  • Tampilan selule
Diposting oleh R. GUNTUR MAHARDIKA di 19.43 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Mengenai Saya

R. GUNTUR MAHARDIKA
Lihat profil lengkapku

Arsip Blog

  • ►  2018 (4)
    • ►  Desember (1)
    • ►  November (1)
    • ►  Oktober (1)
    • ►  Juni (1)
  • ►  2017 (16)
    • ►  Desember (1)
    • ►  Oktober (6)
    • ►  September (2)
    • ►  Juli (1)
    • ►  Mei (3)
    • ►  April (2)
    • ►  Maret (1)
  • ▼  2016 (75)
    • ►  Desember (4)
    • ►  November (1)
    • ►  Oktober (29)
    • ►  September (6)
    • ►  Agustus (10)
    • ►  Juli (7)
    • ►  Juni (3)
    • ▼  Mei (5)
      • RENUNGAN DI MALAM NISFU SYA'BAN
      • Perselisihan Ulama dalam Masalah Kirim Pahala
      • Hubungan Bilateral Iran Indonesia di Perkuat
      • Zulva
      • Hubungan Indonesia dengan Iran
    • ►  April (6)
    • ►  Februari (4)
Tema Sederhana. Diberdayakan oleh Blogger.